Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Peserta UTBK SNBT di Untidar Magelang Kedapatan Curang, Pelaku Terancam Sanksi

Peserta UTBK SNBT di Untidar Magelang Kedapatan Curang, Pelaku Terancam Sanksi

  • calendar_month 35 menit yang lalu

BNews–MAGELANG– Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di pusat UTBK Universitas Tidar (Untidar) Magelang diwarnai temuan kecurangan oleh salah satu peserta.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan peserta tersebut telah dicatat dan dimuat dalam berita acara.

“Berita acara telah kami kirimkan, ini menjadi catatan bagi pusat dan kami juga untuk waktu mendatang,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Suyitno mengungkap nantinya ada rapat di Jakarta terkait tindak lanjut temuan kecurangan itu. Peserta tersebut terancam sanksi diskualifikasi.

“Hingga kini masih menunggu, tapi itu jelas kecurangan. Tentunya nanti akan didiskualifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang peserta UTBK-SNBT di pusat UTBK Untidar Magelang diduga melakukan kecurangan dengan memakai alat bantu dengar.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Peristiwa itu terjadi di Untidar Kampus Sidotopo pada Selasa (28/4/2026). Awalnya, petugas curiga lantaran yang bersangkutan sering menyentuh telinga. Peserta ini juga beberapa kali mengamati gerak gerik pengawas hingga menimbulkan kecurigaan.

“Penanggungjawab lokasi pun melakukan pengamatan mendalam. Petugas mendapati alat bantu dengar pada peserta tersebut,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno, di Gedung Rektorat Kampus Sidotopo, Rabu (29/4/2026).

Petugas pun melakukan investigasi dan diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki gangguan pendengaran. Selain alat bantu dengar, petugas juga mendapati handphone (HP) dan sebuah kotak sejenis kartu elektronik/chip.

“Chip itu, menariknya, di covernya itu seperti kartu hotel, mungkin untuk mengkamuflase. Semua temuan itu diambil panitia dan peserta diminta menyelesaikan ujian,” ujar Suyitno.

Selesai ujian, lanjut Suyitno, peserta tersebut kembali diperiksa dengan melibatkan penanggungjawab lokasi, koordinator pelaksana, penanggung jawab monev, dan  unsur koordinator TIK.

“Dirasa semua informasi sudah didapatkan, kemudian berita acara kecurangan juga sudah dibuat. Yang bersangkutan mengakui barang itu miliknya dan itu bagi kami cukup. Kami melaporkan kepada panitia pusat berkaitan temuan ini,” imbuhnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less