Pimpin Apel di SMPN 1 Muntilan, Kapolsek Himbau Siswa Jangan Tawuran
BNews–MAGELANG– Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H tiba-tiba mengunjung salah satu sekolag favorit di wilayahnya. Ia melakukan kegiatan Apel Kedisiplinan dan Ketertiban Siswa- siswi SMPN 1 Muntilan (4/3/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., M.H, Kepsek SMPN 1 Muntilan Yuliyanto, S.P.d., M.Pd; Guru dan staf SMPN 1 Muntilan, Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring Aiptu Asmuji, Siswa siswi SMPN 1 Muntilan dari kelas VII, VIII dan IX sebanyak 603 siswa.
Pada pembinaan karakter pelajar tersebut Kapolsek Muntilan menyampaikan larangan kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran dan tindak kekerasan.
Selanjutnya, Kapolsek Muntilan juga menegaskan kepada pelajar bahwa membawa sajam tanpa hak; adalah perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat(1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Kepada para pelajar untuk menggunakan Medsos dengan bijak dan santun, Sharing dulu sebelum dishare. Agar pelajar tidak terpengaruh dengan konten konten provokatif untuk melakukan kekerasan, Konten asusila; Konten sara dan konten yang bermuatan radikalisme, selain itu juga hindari Narkoba dan pergaulan bebas,” paparnya.
Sebagai penutup, Kapolsek Muntilan memberikan arahan agar para pelajar harus tertib di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Serta, lanjutnya tertib di ruang publik agar terhindar dari hal hal yang negatif yang dapat mengganggu masa depan pelajar.
Kaposek juga menyampaikan sosialisasi layanan masyarakat dengan Call Center via WhatsApp di nomer 0815 2000 110.
Sebelum acara ditutup Kepala Sekolah memberikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Muntilan yang hadir secara pribadi dan memberikan banyak Insert. (bsn)