PJ Bupati Magelang Pimpin Apel Kinerja, Langsung Berikan Tugas

BNews-MAGELANG– Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, Pj Bupati Magelang, yaitu Sepyo Achanto, pertama kalinya memimpin Apel Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh para pejabat, seluruh Camat, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Acara tersebut dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Magelang.

Sepyo mengungkapkan bahwa pada tanggal 29 Januari 2024, dirinya telah dilantik dan menerima amanat untuk menjadi Pj Bupati Magelang, mengingat masa tugas Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya telah berakhir.

“Mulai kemarin, saya sudah memulai menjalankan tugas,” ungkap Sepyo.

Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan bahwa sebagai Pj Bupati Magelang, ia memiliki kewenangan dan larangan yang harus ia patuhi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penunjukannya.

Sepyo ditugaskan untuk menjalankan aktivitas di Pemerintah Kabupaten Magelang agar berjalan seperti biasanya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku selama ini.

“Tujuan utamanya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Sepyo.

Selanjutnya, terdapat beberapa larangan yang dikecualikan. Larangan tersebut mencakup ketentuan bahwa kebijakan yang telah diambil oleh Bupati sebelumnya tidak boleh diubah atau diganti, seperti pengisian jabatan, mutasi pejabat, atau pembatalan izin yang telah diberikan sebelumnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Namun, terdapat pengecualian jika terdapat kebijakan yang bersifat penting (terkait dengan administrasi pemerintahan atau untuk masyarakat) yang dapat dikecualikan dengan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Demikianlah aturan yang berlaku,” jelas Sepyo.

Selain itu, terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Pj Bupati Magelang, Sepyo diharuskan untuk melaporkan; pertanggungjawabannya setiap tiga bulan kepada seluruh OPD terkait dengan kinerja mereka.

Selain tugas tersebut, Ada juga tugas penting lain yang harus dilaksanakan oleh Sepyo, yaitu mengawal jalannya; Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk memastikan kelancaran tugasnya, Sepyo meminta semua ASN di Pemerintah Kabupaten Magelang untuk membantunya; dalam melaksanakan tugas yang tak sedikit ini, sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan masa Pemilu 2024.

“Tugas tersebut mencakup pelaporan setiap tiga bulan dan menjaga netralitas seluruh ASN. Jadi, seluruh ASN harus tetap fokus bekerja sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!