Sedang Asyik Konsumsi Sabu Di Rumah, Pria Loano Diringkus Polisi

BNews–JATENG– DN (35), warga Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, dibekuk polisi saat sedang memakai narkoba jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Purworejo pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Purworejo , AKP Yuli Monasoni, mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula dari informasi tentang adanya orang yang menggunakan narkoba di Desa Banyuasin, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.

Kemudian, tim Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan satu plastik clip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram,” kata Yuli, Jumat (4/11/2022).

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang berasal di Kabupaten Temanggung.

Sementara kini, Satrenarkoba Polres Purworejo masih terus melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan DN.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purworejo, masih kami dalami,” ucapnya.

Atas tindakannya itu, DN diancam mendapatkan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun; dengan denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat subs Pasal 112 ayat 1 Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: