BNews-MUNTILAN- Jajaran Reskim Polsek Muntilan berhasil membongkar praktek perjudian domino di wilayah Muntilan. Sedikitnya empat orang berhasil diamankan saat tertangkap basah sedang asik bermain judi jenis domino.
Empat orang pelaku yakni IM,52 , KH,66, IW,39 dan AD,41 merupakan warga Muntilan dan Sleman. Mereka asik berjudi di sebuah rumah di Tegalselrem Muntilan.
Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto menerangkan anggotanya berhasil mengamankan pelaku perjudian berkat peran serta masyarakat yang merasa resah akan adanya praktek perjudian tersebut. “Setelah mendapat laporan masyarakat dan di lakukan pengintaian berhasil di tangkap pada kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 18.30 wib di Tegal slerem Muntilan,” terangnya saat dihubungi kontributor borobudurnews.com.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah meja kecil beralas plastik warna coklat, 1 lembar kertas karton warna crem, 1 lembar karpet plastik warna biru motif kombinasi merah kuning, 1 buah dingklik dari kayu, 2 buah dingklik plastik wana biru dan merah, 2 set kartu domino, Uang tunai Rp 335.
Dengan kejadian ini 4 orang tersangka ini di ancap dengan pasal 303. Mereka kini di tahan di Sel Mapolsek Muntilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (bsn)