Polisi Hadang Pemudik Lebaran di Tugu Ireng Salam Magelang
BNews—MAGELANG— Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bakal melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Tujuannya adalah untuk menghalau pelaku mudik. Total ada 14 lokasi di wilayah perbatasan Jateng.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menjelaskan, penyekatan itu akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021. Atau saat masa larangan mudik diberlakukan.
”Ruas tol dan arteri akan disekat. Kendaraan pelat B akan kami kembalikan (diminta putar balik). Kalau antarkota saja silakan. Kalau dari provinsi lain; dari Jakarta, Jatim, Jabar dan DIJ enggak boleh,”ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4).
Meski demikian, Rudy mengaku ada pengecualian bagi pengendara. Mereka adalah yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jateng.
”Akan kami koordinasikan juga dengan Gubernur. Misalnya ada yang tugas khusus keluar dan kembali ke Jateng, harus ada izinnya,” katanya.
Sementara itu, 14 titik atau lokasi yang akan didirikan pos penyekatan mudik Lebaran 2021. Perbatasan Jateng-Jabar meliputi ruas Tol Pejagan, jalur pantura di pangkalan truk Kecipir Brebes dan jalur selatan di Patimuan Cilacap.
Termasuk di perbatasan antara Jateng-DIJ. Meliputi pos penyekatan berada di Bagelen, Purworejo, lalu jalur tengah di Salam Magelang dan jalur selatan di Prambanan Klaten.
Sedang perbatasan Jateng-Jatim, pos penyekatan ada di ruas Tol Sragen, jalur pantura di Sarang Rembang, Cepu Blora. Sementara di jalur selatan ada di wilayah Cemorokandang Karanganyar, Nambangan Wonogiri dan Sambungmacan Sragen. Selain pos penyekatan juga akan didirikan di wilayah Mergo Cilacap dan ruas Tol Kalikangkung. (han)