Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polres Magelang Kota Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Polres Magelang Kota Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

  • calendar_month Rab, 22 Mar 2023

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota meraih prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 94,81.

Atas prestasi ini, Polres Magelang Kota berhak atas Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan dalam acara “Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Ombudsman RI) Tahun 2022 oleh Ombudsman RI kepada Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Jawa Tengah”. Bertempat di lantai 2 Aula Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (21/3/2023).

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA, kepada Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

“Penghargaan predikat ini tentu suatu kebanggaan bagi kami seluruh personel Polres Magelang Kota. Maka kami harus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Usai acara tersebut, Yolanda mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran. Dia mengatakan, prestasi ini adalah hasil kerja keras dan pelayanan maksimal seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan pelayanan maksimal seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran, bukan prestasi saya pribadi. Jadi ini adalah penilaian secara menyeluruh bukan penilaian personal Kapolres,” ujarnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less