Polres Magelang Kota Ungkap Tiga Kasus Narkoba Selama Operasi Pekat Candi 2024
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota ungkap hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang salah satunya penangkapan empat orang terkait kasus narkoba. Terdapat tiga perkara penyalahgunaan narkoba yakni dua perkara di Kecamatan Magelang Selatan dan satu perkara di Kecamatan Magelang Tengah.
Kapolres Magelang kota AKBP Herlina memaparkan, bahwa pada salah satu kasus narkoba di Kecamatan Magelang Selatan terungkap pada 6 Maret 2024 lalu.
Dengan barang bukti diantaranya 30 butir tablet obat dalam kemasan warna merah bertuliskan OGB dexa ALPRAZOLAM Tablet 1 mg. Satu pelaku diamankan berinisial G warga Tidar Utara Kota Magelang.
”Kasus kedua pada tanggal 24 Maret 2024 dengan MWS warga Magersari Kota Magelang. Barang bukti berupa 10 butir tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan mersi Alprazolam Tablet 1 mg,” paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).
Kemudian perkara penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Magelang Tengah terungkap pada tanggal 22 Maret 2024 dengan pelaku berinisial SEP warga Tidar Utara dan KID warga Kedungsari Kota Magelang.
”Barang bukti yang diamankan diantaranya empat plastik bening berisi 100 butir pil bulat warna putih/Pil Yarindo,” jelas Herlina.
Herlina menambahkan, Polres Magelang Kota telah menggelar Operasi Pekat Candi 2024. Dalam rangka cipta kondisi pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
”Salah satunya sasaran operasi adalah penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Magelang Kota,” pungkasnya. (*)