Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polsek Mertoyudan Bertekad Menciptakan Kesadaran Hukum di Kalangan Siswa

Polsek Mertoyudan Bertekad Menciptakan Kesadaran Hukum di Kalangan Siswa

  • calendar_month Rab, 18 Okt 2023

BNews-MAGELANG– Pada Selasa (17/10/2023) pagi, Polsek Mertoyudan Polresta Magelang melaksanakan; kegiatan sosialisasi tentang hukum di MTs Al Huda, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Melalui kegiatan ini, Polsek berupaya menciptakan kesadaran hukum di kalangan siswa dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat.

Lebih dari 300 siswa MTs Al Huda hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kapolresta Magelang; KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Mertoyudan, AKP Winadi, S.H.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Mertoyudan menyampaikan berbagai materi terkait hukum, seperti pengertian hukum; tindakan yang melanggar hukum, bahaya merokok, minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan perundungan (bullying).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru MTs Al Huda beserta seluruh siswa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan berjalan dengan lancar dan tertib.

“Melalui pemberian materi pendidikan hukum, kami berharap dapat membantu siswa memahami dasar-dasar hukum; hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Hal ini akan membuat mereka menjadi warga yang lebih mengetahui tentang hukum,” jelas Kapolsek Mertoyudan.

Selain itu, AKP Winadi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum; di kalangan siswa sehingga mereka dapat mengenali dan melaporkan tindakan ilegal atau diskriminasi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan siswa MTs Al Huda akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik; tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga membantu siswa memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dalam situasi hukum yang berpotensi merugikan.

“Ini merupakan salah satu upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum,” pungkasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less