PPKM Darurat, Polres Magelang Lakukan Penyekatan di Perbatasan Magelang-Yogyakarta
BNews—MAGELANG— Polres Magelang melakukan penyekatan arus lalulintas saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021). Kegiatan dilaksanakan di perbatasan Magelang – Yogyakarta tepatnya di Tugu Ireng Salam Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan.
”Tadi tim gabungan lakukan penyekatan mulai pukul 11.00 hingga 12.30 WIB di Tugu Ireng Salam, terkait PPKM Darurat,” Kata Muthohir, Sabtu (3/7/2021).
Dia menjelaskan, tim gabungan berjumlah 60 orang yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP Kabupaten Magelang dan BPBD Kabupaten Magelang. Dalam kegiatannya, para petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
”Plat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik,” jelasnya.
Lanjut Muthohir, dari 34 kendaran roda empat yang diperiksa, tujuh diantaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
”Ada tujuh kendaraan yang kami minta untuk kembali. Karena belum bisa menunjukkan hasil Swab maupun PCR,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muthohir memaparkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (mta)