Hanya Dalam 5 Menit, ETLE Drone di Kota Magelang Rekam 15 Pelanggaran Lalu Lintas
- calendar_month Jum, 15 Sep 2023

Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang.
BNews–MAGELANG– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang. Uji coba dilaksanakan di simpang tiga Kebonpolo.
“ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri dalam rangka penegakkan hukum khususnya di Jawa Tengah,” ujar Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Kompol Indra Hartono, dalam keterangan pers, Jumat (15/9/2023).
Selain uji coba, Indra mengatakan kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE Statis.
“Tak hanya sebagai penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat terciptanya situasi Kamseltibcarlantas,” katanya.
Dia menyebut kelebihan dari ETLE Drone ini dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer dan dapat digunakan untuk malam hari.
Selain itu dapat digunakan ke berbagai arah sehingga bisa menjangkau pelanggaran sejauh 1 kilometer. Berbeda dengan ETLE Statis yang hanya bisa di satu tempat.
“Dari pantauan dalam lima menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture dari pesawat Drone. Kebanyakan tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan dan melanggar marka jalan,” imbuhnya.
Indra pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas. Meski tanpa adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7




Saat ini belum ada komentar