Komitmen Peprov Jateng untuk Demokrasi: Dana Hibah untuk Pemilu Jateng 2024
- calendar_month Kam, 16 Nov 2023

PJ Gubernur Jateng saat foto bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah setelah penyerahan dana hibah untuk Pemilu Jateng 2024
BNews-JATENG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan dana hibah sebesar Rp985.326.500.000 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.
Dana tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah sebagai penyelenggara teknis dan pengawas dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.
Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan KPUD Jawa Tengah dan Bawaslu Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 15 November 2023.
NPHD ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Ketua KPUD Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin.
Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Secara rinci, dana hibah untuk KPUD Jawa Tengah sebesar Rp791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jawa Tengah sebesar Rp193.717.870.000.
Pencairan dana hibah ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, sedangkan tahap kedua akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa penyerahan dana hibah untuk Pilkada ini merupakan keharusan yang diatur; dalam undang-undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Perjanjian hibah daerah ini juga merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. “Dengan tersedianya dana ini, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan lebih lancar dan persiapan dapat dilakukan sejak sekarang,” ujar Nana.
Menurut Nana, keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ini juga tidak terlepas dari peran semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.
“Kami yakin pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Kami akan mengawal proses ini sejak awal tahapan,” ucap Nana.
Sementara itu, Ketua KPUD Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa dana hibah tersebut merupakan kewajiban konstitusional. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam menentukan besaran anggaran ini, dibutuhkan proses yang cukup panjang karena KPUD Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mempersiapkan rincian kebutuhan dengan seksama. “Kami sangat mengapresiasi responsifnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kebutuhan kami,” ujar Handi.
Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Handi menyatakan bahwa masih menunggu hasil penetapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini akan menjadi dasar dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh partai politik atau perseorangan.
“Dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, baik yang diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan, kita masih menunggu hasil pemilu. Namun jika pencalonan dari perseorangan, tahapannya dapat dimulai lebih awal,” ungkapnya. (*/ihr)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar