Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pria di Mertoyudan Magelang Dibacok Sajam, Polisi Tangkap Pelaku di Depan Kos

Pria di Mertoyudan Magelang Dibacok Sajam, Polisi Tangkap Pelaku di Depan Kos

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026

BNews-MAGELANG – Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil mengungkap; kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dimana kejadian tersebut terjadi di wilayah Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial AMA (33), warga Kelurahan Sumberrejo, mengalami luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kanan, samping telinga, serta punggung akibat serangan senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

“Perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP,” kata Ipda Ady Lilik Purbianto, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat pelapor berinisial BS (29), warga Sumberrejo, melihat seorang pria tidak dikenal membawa senjata tajam jenis pedang pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelapor sempat menghampiri pria tersebut dan mengetahui telah terjadi aksi pembacokan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Pelapor kemudian pulang ke rumah dan diberi tahu oleh anaknya bahwa korban pembacokan adalah kakaknya sendiri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala belakang kanan, samping telinga, dan punggung.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SBN (30), warga Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di depan kamar kos wilayah Pandansari, Kecamatan Mertoyudan,” ujar Ady.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah golok warna hitam dan satu buah pisau warna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Mertoyudan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less