Punya 2 Kelamin, Ani Ajukan Perubahan Status Menjadi Pria Bernama Anang
BNews—NASIONAL— Seorang wanita bernama Ani Kasanah mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Pengajuan ini dilakukan setelah pemeriksaan genetika dan kromosom menunjukkan hasil jika Ani merupakan seorang pria.
Semula, Ani lahir dengan kondisi memiliki dua alat kelamin. Seiring bertambahnya usia, perempuan 22 tahun ini merasa bahwa dirinya dominan memiliki sifat laki-laki.
Saat masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ani kemudian berkonsultasi dengan gurunya. Dari situ, ia disarankan untuk melakukan pemeriksaan genetika dan kromosom di rumah sakit.
Pemeriksaan secara menyeluruh pun dijalani Ani di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya. Hasilnya, secara genetika dan kromosom menunjukkan bahwa ia merupakan seorang lak-laki.
Karenanya, tim dokter mulai melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin menjadi laki-laki. Kini, Ani tengah berjuang untuk mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin menjadi seorang laki-laki.
”Secara fisik dan genetika, klien kami ini laki-laki. Walaupun sebelumnya perempuan. Karena itu kami datang ke PN (Pengadilan Negeri) untuk mengajukan perubahan status kelamin,” kata Kuasa Hukum Ani Kasahan, Danan Prabandaru, Rabu (16/6).
Selain mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin, Ani juga melakukan perubahan nama menjadi Anang Soetomo. Rencannya PN Kabupaten Kediri akan menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan.(han)