Untidar Magelang Terima Penghargaan Pengelola JDIH Tahun 2023 dari Pemprov Jateng
- calendar_month Kam, 29 Jun 2023

Untidar Magelang meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH Perguruan Tinggi Integrasi, Dalam Wadah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Penyerahan piagam penghargaan ari Sekda Jateng Sumarno kepada Kepala BPKU Untidar Among Wiwoho. (foto: istimewa)
BNews—MAGELANG— Universitas Tidar (Untidar) Magelang meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perguruan Tinggi Integrasi, Dalam Wadah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 002.5/21 Th 2023 tanggal 22 Juni 2023. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno didampingi oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli. Dan diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU) Untidar, Among Wiwoho.
Sekda Jateng, Sumarno menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukanlah merupakan tujuan utama dalam pengelolaan JDIH. Melainkan agar produk hukum mudah diakses oleh masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah.
JDIH Untidar merupakan upaya Universitas Tidar dalam rangka penyimpanan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan dan informasi hukum bagi para pengguna atau pencari informasi produk hukum. Baik dari kalangan Sivitas Akademika Universitas Tidar maupun masyarakat, dengan cara yang lebih cepat, mudah, dan akurat.
”Dengan adanya JDIH Untidar diharapkan kebijakan hukum yang dihasilkan dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sumarno dalam press release yang diterima Borobudurnews.com, Selasa (27/6/2023).
Kepala BPKU Untidar, Among Wiwoho menyampaikan bahwa penghargaan kali ini merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh JDIH Untidar.
“Sebelumnya Untidar berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II Tahun 2022, kategori Perpustakaan Hukum. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Rektor Universitas Tidar. Pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Jakarta, pada Oktober 2022,” terangnya.
Among berharap dengan diraihnya penghargaan ini, dapat terus menjadi penyemangat dalam mengelola JDIH di Universitas Tidar. Serta lebih mengoptimalkan pelayanan prima kepada pengguna, demi tercapainya satu data dokumen hukum Nasional dan efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar