Rp2,37 Miliar untuk Parpol di Magelang, Siapa Penerima Dana Terbesar?
- calendar_month Sel, 16 Jun 2026

Bupati Magelang Serahkan Bantuan Rp2,37 Miliar ke Parpol,
BNews-MAGELANG – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol). Ia meminta agar setiap anggaran yang diterima dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dipertanggungjawabkan secara profesional.
Hal tersebut disampaikan saat acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (15/6/2026).
“Saya percaya bahwa partai politik di Kabupaten Magelang memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas dan tata kelola yang baik,” kata Bupati Grengseng Pamuji.
Menurut Grengseng, bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik di tengah masyarakat sekaligus mencetak kader-kader pemimpin yang berintegritas.
Ia menjelaskan, partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Keberadaan partai politik menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Melalui partai politik, lanjutnya, hak-hak konstitusional warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dapat tersalurkan secara baik dan bertanggung jawab.
Selain itu, partai politik juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat agar semakin cerdas, dewasa, dan bijaksana dalam menyikapi dinamika politik.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi pelaku yang turut berkontribusi membangun sistem demokrasi yang sehat, kuat, dan berkualitas bersama pemerintah.
Partai politik juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial serta mengawal kebijakan pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Magelang atas kemitraan strategis yang terjalin baik dalam menjalankan setiap peran kepartaian serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Magelang,” ucap Grengseng.
Lebih lanjut, Grengseng menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Pasal 34 ayat (2) disebutkan bahwa partai politik dapat memperoleh pendanaan dari berbagai sumber, antara lain iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, serta bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten Magelang, kata dia, berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi yang konstruktif dengan seluruh partai politik; demi mendukung pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman Religius, Unggul dan Sejahtera,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik; sekaligus memberikan legalitas penyerahan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Magelang kepada tujuh partai politik penerima.
Menurutnya, bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat; memberikan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan, melakukan kaderisasi anggota secara berjenjang dan berkelanjutan; serta membangun etika dan budaya politik yang sehat.
Rincian Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magelang Tahun 2026
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Magelang mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp2.375.319.000.
Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:
- DPC PDI Perjuangan: Rp822.120.000
- DPC PKB: Rp569.946.000
- DPC Gerindra: Rp340.365.000
- DPC PPP: Rp219.504.000
- DPC PKS: Rp195.612.000
- DPC Golkar: Rp172.815.000
- DPC Demokrat: Rp54.957.000
Bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan partai politik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar