Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Salah Satu Mimpi Jokowi Terwujud, Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

BNews–NASIONAL– Mimpi Presiden Joko Widodo terwujud terkait fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dimana akhirnya hal itu terwujud di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Dirinyapun langsung mengapresiasinya saat datang ke lokasi tersebut kemarin Kamis (6/5/2021). Dia pun meminta kota-kota lain untuk meniru apa yang telah dilakukan di Surabaya.

“Surabaya mewujudkan impian lama saya tentang pengolahan sampah jadi energi listrik. Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo itu saya resmikan siang tadi. Semoga kota-kota lain dapat mengikuti apa yang dilakukan di Surabaya ini,” kata Jokowi dikutip dari akun Twitternya, Kamis (6/5/2021).

Berdasarkan rilis Biro Pers Sekretariat Presiden, sejak 2018, Jokowi telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

 Lebih jauh lagi, keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sudah ada sejak tahun 2008 saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” katanya sebagaimana rilis Setpres.

Payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” katanya.

Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang ditunjuk lewat Peraturan Presiden yang pertama kali. Dan berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung; Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

“Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami,” katanya.

Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran. Termasuk pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata. Tetapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

“Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya,” katanya.  (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!