Salah Satu Tersangka Korupsi di Puskesmas Magelang Utara Kembalikan Uang Sekitar Rp 61 Juta
- calendar_month Kam, 13 Feb 2025

Seorang tersangka saat mengembalikan uang pengganti atas kasus korupsi dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara_dok Kejari Kota Magelang
BNews-MAGELANG– Begini nasib tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas Magelang Utara setelah kembalikan uang korupsi terungkap. Ia adalah Nugroho Riyadi yang merupakan direktur perusahaan bidang pemeliharaan gedung.
Diberitakan sebelumnya, Nugroho Riyadi, mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 61.733.525,28 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, pada Kamis (13/2/2025).
Nugroho, yang merupakan direktur perusahaan bidang pemeliharaan gedung, menyerahkan uang pengganti tersebut; berdasarkan perhitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang; yang menemukan adanya pengerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi dalam proyek yang dikerjakannya.
“Uang pengganti ini tidak menghapus unsur pidana. Sudah diatur di UU Tipikor,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Magelang, Christian Erry Wibowo, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Erry menambahkan bahwa pengembalian uang pengganti tergantung pada itikad baik tersangka, dan menjadi salah satu; pertimbangan kejaksaan dalam proses penuntutan.
“Pengembalian uang pengganti juga jadi pertimbangan kejaksaan melakukan penuntutan,” imbuhnya.
Selain Nugroho Riyadi, ada tiga tersangka lain dalam kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Magelang Utara yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 129.191.711.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Mereka adalah: Nur Edi – Direktur perusahaan penyedia barang dan jasa Sarif Susanto – Sales marketing perusahaan penyedia barang dan jasa Maria Frice Saunoah – Mantan PNS yang menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan.
Kejaksaan berharap ketiga tersangka lainnya mengikuti langkah Nugroho Riyadi dengan mengembalikan uang hasil korupsi yang mereka terima.
Penyimpangan anggaran terjadi pada … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar