Sampai Juli 2024, 68 Anak Dibawah Umur Diamankan Polresta Magelang Karena Tawuran
- calendar_month Sab, 6 Jul 2024

BNews-MAGELANG- Selama enam bulan terakhir, Polresta Magelang telah berhasil mengamankan 68 anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi tawuran dan tindak kekerasan.
“Dari jumlah tersebut, 34 anak telah diangkat statusnya menjadi tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba (4/7/2024).
Dari 34 anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, lanjutnya mereka terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Akibat dari kejadian selama enam bulan terakhir ini, sejumlah orang mengalami luka-luka dan dua orang bahkan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Secang dan Muntilan,” imbuhnya.
Rifeld juga mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para pelaku tawuran adalah dengan melakukan tantangan melalui fitur live Instagram.
“Mereka seringkali minum minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksi tawuran,” tegasnya.
Sementara Kasubnit 1 Unit 3 PPA Satreskrim Polresta Magelang, Ipda Isti Wulandari, menjelaskan bahwa pelaku; yang masih di bawah umur akan ditindak menggunakan peradilan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Para pelaku yang bersenjata akan disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.
Polresta Magelang berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku tawuran.
“Mereka tidak akan memberikan restorative justice bagi pelaku, melainkan akan mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” paparnya.
Dengan penindakan yang tegas dan penerapan hukum yang adil, diharapkan dapat mengurangi aksi kekerasan; dan tawuran yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Magelang.
“Semoga dengan langkah-langkah ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik di masa mendatang,” harapnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar