BNews-TEMANGGUNG– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang membandel. Mereka kebanyakan masih nekat berjualan di seputar pasar Kliwon Temanggung, sepanjang jalan S. Parman sampai jl. Mt. Haryono di sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Manding Temanggung.
Dalam razia kali ini, petugas mendapati beberapa PKL yang menggelar dagangannya di trotoar depan Gereja Pantekosta. Seperti biasa, petugas memberikan pembinaan terlebih dahulu secara persuasif agar PKL mau pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemkab Temanggung yaitu di Pasar Temanggung Permai, Plaza.
PKL yang ditemukan, merupakan pedagang yang beberapa kali sudah terkena razia. Untuk memberi efek jera maka gerobaknya terpaksa diangkut menggunakan Truk Satpol PP.
“Barang-barang kami amankan sebagai barang bukti pelanggaran dan pedagang dapat mengambilnya di Kantor Satpol PP”, tegas Eko Suprapto didampingi Kasi Tibum Budi Utomo dan Kasi Penegakan Perda (Gakda) Cukup Sudaryo. “Kita turunkan 3 regu Satpol untuk operasi rutin ini,” tandas Eko kemarin (8/6)
Penertiban secara persuasif kata Eko, sudah dilakukan beberapa kali. Tetapi ketika di lakukan operasi lagi ternyata masih ketemu PKL yang sama sehingga kami eksekusi saja untuk membuat rasa jera mereka.
Ditanya tentang masih banyaknya warga masyarakat yang parkir di sekitar tanda larangan di kompleks Pasar kliwon, Budi Utomo kasi Tibum menjawab, itu perlu peran serta dari OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) lain yang membidangi. “Kami berharap OPD lain yang terkait juga turun ke jalan menertibkan lingkungan Pasar Kliwon dan juga sepanjang jalan S. Parman – MT. Haryono,” pintanya. (bhp)