Setelah 3 Tahun Penantian, Warga Terdampak Flyover Canguk Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

Flyover dan Semi Underpass Canguk Magelang
BNews—MAGELANG— Setelah sempat diwarnai aksi protes beberapa waktu lalu, sebanyak 11 warga terdampak proyek flyover dan semi-underpass Canguk, Kota Magelang, akhirnya menerima sertifikat tanah. Sementara itu, masih ada 27 warga lainnya yang masih menunggu penyelesaian proses sertifikat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, Yanto Mulyanto, mengatakan penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
“Pada momen saat ini telah diserahkan sertifikat 11, yang 2 sudah duluan. Yang ini 11 sertifikat sudah kita serahkan pada Hari Pahlawan ini, momen bagus. Mudah-mudahan ini menjadi momen yang ke depannya semakin lebih baik pelayanan kami dari Pertanahan,” kata Yanto kepada wartawan usai upacara di Halaman Pemkot Magelang.
Yanto menjelaskan, proses penyelesaian sertifikat masih berjalan karena sebagian besar masih dalam tahap kelengkapan administrasi.
“Ini baru 50 persen terselesaikan. Jadi 50 persen insyaallah kami akan meneruskan. Nanti ini kan ada satkernya melalui notaris yang mengumpulkan data. Kami berapapun berkas yang masuk ke BPN akan kami tindak lanjuti. Mungkin sekarang masih dalam proses kelengkapan berkas karena ada waris, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang belum terbayar, dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, total warga terdampak proyek tersebut sebanyak 58 berkas tanah. Semuanya saat ini berada di tangan satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
“Karena bukan pengadaan tanah secara kepanitiaan, tapi pengadaan tanah secara langsung. Jadi yang tahu betul terkait berapa jumlah yang diganti rugi adalah satker. Kami akan selalu memonitor pelaksanaan sertifikasi masyarakat yang terdampak di Canguk ini,” ujarnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian sertifikat tanah warga.
“Tentunya ini kerja sama kita semua. Kita ini kan untuk rakyat. Apapun ceritanya kita sudah dibayar oleh negara, kita semua untuk rakyat. Bismillah,” kata Damar.
Ia menambahkan, penyelesaian sertifikat yang masih tertunda menjadi perhatian Pemkot Magelang bersama BPN.
“Untuk itu ini atas doa masyarakat Kota Magelang khususnya. Dan artinya kerja sama semua pihak atau pihak yang terkait, terkhusus BPN Kota Magelang, yang terus menyelesaikan tunggakan-tunggakan sertifikat yang masih nggandul,” imbuhnya.
Menurut Damar, Pemkot Magelang akan terus memperjuangkan agar seluruh sertifikat yang belum diserahkan dapat segera selesai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno, menyebutkan jumlah warga terdampak sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 16 atas nama pribadi dan 27 turun waris.
“Yang diserahkan 13 sertifikat atas nama semua. Kemudian 27 turun waris itu masih berproses,” kata Lukisno saat dihubungi detikJateng.
Sebagai informasi, pada Juni 2025 lalu, warga terdampak sempat melakukan aksi damai menuntut pengembalian sertifikat yang belum diselesaikan hampir tiga tahun sejak pembangunan flyover dimulai.
“Tuntutan kita untuk dikembalikan sertifikat yang hampir 3 tahun belum terselesaikan dari pengembangan atau pembangunan flyover ini,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Agus Prastiyono, saat aksi berlangsung pada 15 Juni 2025. (*)
About The Author
Sejumlah Warga Desa Bandung Soga, Ngrampal, Sragen berupaya mengevakuasi NH, perempuan stres yang hendak bunuhdiri di flyover tol Bandung Soga Sragen
- Penulis: Pemela












Saat ini belum ada komentar