PP Kesehatan Diprotes Kepala Desa Temanggung, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Rugikan Petani
- calendar_month Sel, 21 Jul 2026

ilustrasi Petani Tembakau
BNews-JATENG- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Temanggung menyatakan penolakan terhadap aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya petani tembakau di Temanggung yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Kepala Desa Tlilir, Kecamatan Tlogomulyo, Faturrahman, mengatakan sebagian besar masyarakat di wilayahnya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai akan berdampak besar terhadap perekonomian warga.
“Dampaknya akan langsung terasa, apalagi sebagian besar masyarakat kami adalah petani tembakau,” tegas Faturrahman, Senin (20/7/2026).
Kepala Desa Soroti Pembatasan Tar dan Nikotin
Menurut Faturrahman, ketentuan mengenai pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram dan tar maksimal 10 miligram per batang rokok, serta rencana penyeragaman kemasan rokok, dinilai dapat mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan.
Ia berpendapat kebijakan tersebut sama halnya dengan mematikan secara perlahan mata pencaharian jutaan keluarga yang selama ini bergantung pada industri tembakau.
Selain itu, ia menilai pemerintah belum mempertimbangkan secara menyeluruh dampak ekonomi yang akan ditimbulkan bagi petani maupun buruh tembakau.
“Kami menolak keras rancangan pembatasan tar dan nikotin. Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib jutaan keluarga Indonesia yang selama ini bergantung pada sektor pertembakauan,” ujarnya.
Dukung Penyampaian Aspirasi Lewat Aksi Demonstrasi
Faturrahman juga menyatakan dukungannya terhadap penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat kepada pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang berdampak terhadap daerah sentra tembakau.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Turun ke jalan adalah wujud aspirasi kami agar pemerintah lebih arif dalam mengambil kebijakan. Jangan hanya melihat dari satu perspektif dan satu sektor saja, tetapi lihat juga sisi yang lain,” katanya.
Kepala Desa Pitrosari: Tembakau Merupakan Warisan Budaya
Penolakan serupa disampaikan Kepala Desa Pitrosari, Kecamatan Wonoboyo, Patriyono.
Ia mengatakan mayoritas masyarakat di wilayahnya menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan. Oleh karena itu, pembatasan kadar tar dan nikotin dinilai tidak sesuai dengan karakteristik tembakau lokal yang telah lama dibudidayakan masyarakat.
“Tembakau sudah menjadi warisan budaya secara turun-temurun yang masih lestari hingga saat ini. Kalau peraturan itu diberlakukan, jelas ekonomi masyarakat kami yang bertumpu pada sektor pertembakauan selama ini terancam hancur,” ungkapnya.
Minta Presiden Dengarkan Aspirasi Petani Tembakau
Sementara itu, Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, Bandel Sukoyo, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah penghasil tembakau.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi petani tembakau yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.
“Mohon kepada Bapak Presiden serta seluruh wakil rakyat di Senayan dapat mendengar keresahan kami. Peraturan ini jelas akan melumpuhkan ekonomi jutaan warga yang memang bergantung dari tembakau,” harapnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar