Sinergi DJP dan Pemerintah Kabupaten Magelang, Wujudkan Penerimaan yang Cemerlang
BNews-MAGELANG- Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) berlangsung di Pemkab Magelang. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Command Center Room Pusaka Gemilang Kabupaten Magelang, Rabu kemarin (12/3/2025).
Turut hadir dan mengikuti dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan Anggarwati Sulistyaningsih.
Perlu diketahui, PKS tersebut antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP); dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi zoom tersebut, Anggarwati dan Riyanto Sutiyarso selaku; Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Magelang hadir untuk mewakili Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara Bupati Kabupaten Magelang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adi Waryanto.
Anggarwati menyampaikan tujuan dari adanya PKS OP4D adalah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat; dan pajak daerah.
“Dimana hal ini menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari; proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dari kegiatan PKS OP4D, lanjutnya diharapkan pemerintah daerah mendapatkan tambahan potensi dan tambahan realisasi penerimaan pajak daerah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
“Dengan ini potensi dan tambahan realisasi penerima pajak daerah dari hasil kegiatan pertukaran data dan pengawasan wajib pajak Bersama,” imbuh Anggarwati.
Sementara Sekda Magelang, Adi Waryanto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang siap untuk melaksanakan kerja sama tersebut.
“Pada dasarnya kami siap menyukseskan kerja sama ini demi kemajuan bersama daerah magelang,” jelasnya. (bsn)