Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Strategi Pencegahan Sengketa Politik Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Magelang Siap Bertindak

Strategi Pencegahan Sengketa Politik Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Magelang Siap Bertindak

  • calendar_month Kam, 19 Okt 2023

BNews-MAGELANG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang diminta untuk bersiap diri menghadapi potensi sengketa antar partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. Upaya tersebut sedang dirumuskan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masing-masing parpol.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Ch, menjelaskan bahwa sengketa tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu antara parpol dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dengan parpol peserta pemilu. “Biasanya yang menjadi sengketa adalah berita acara atau keputusan KPU,” ujarnya pada Selasa (17/10).

Contohnya, ketika KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang. Jika ada calon yang merasa dirugikan atau tidak masuk dalam daftar tersebut, mereka dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu dengan tujuan mencari keadilan.

Kabupaten Magelang termasuk daerah di Jawa Tengah yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi, yaitu 54,25. Ada empat dimensi dan 63 indikator yang menyebabkan tingginya IKP di wilayah ini, terutama terkait tahapan kampanye seperti politik uang, kampanye berbau SARA, penyebaran hoaks, dan netralitas ASN.

Namun, ini bukanlah sesuatu yang menakutkan. Melainkan menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun penegak hukum, untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024 sehingga kerawanan tinggi tersebut dapat diminimalisir.

Aini menjelaskan bahwa strategi yang dilakukan oleh Bawaslu untuk mengantisipasi kerawanan dan sengketa pemilu adalah dengan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi dan patroli pengawasan di masyarakat dengan mengunjungi berbagai komunitas dan kegiatan yang ada.

Hingga saat ini, Bawaslu telah melaksanakan lebih dari 2.000 kegiatan dalam rangka mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu). “Karena kerawanan tinggi, kami harus memiliki strategi pencegahan yang tinggi juga,” tambahnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menilai bahwa sejak gelaran pesta demokrasi sebelumnya; tidak pernah ada sengketa yang signifikan, baik pada pilkada, pileg, maupun pilpres. Semua mekanisme dan tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meskipun begitu, melihat sejarah panjang pemilu di Indonesia, ini sebagai refleksi untuk penyelenggaraan pemilu pada 2024 mendatang. Namun, keributan yang terjadi sebelumnya masih bisa dirasakan oleh masyarakat seperti polarisasi dan politik identitas. Kondisi tersebut menjadi tantangan pada penyelenggaraan pemilu 2024.

Menurutnya, rapat persiapan penyelesaian sengketa ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam mengatasi konflik yang dapat mengganggu situasi daerah. “Semoga kejadian Minggu (18/10) lalu di Muntilan tidak terulang lagi walau pada dasarnya; kejadian tersebut belum dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Adi menyampaikan bahwa jika terjadi sengketa pemilu, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih lagi, berdasarkan data dari Bawaslu RI; Kabupaten Magelang termasuk salah satu daerah yang rawan konflik, terutama dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang mencapai 54,25.

Dia berharap bahwa Indeks Kerawanan Pemilu ini hanya menjadi angka saja dan tidak terjadi kerawanan yang sebenarnya. Namun demikian, Adi meminta agar dalam menyelesaikan konflik, harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2022.

Selain itu, Bawaslu juga perlu segera mempersiapkan diri. “Jika terjadi sengketa, Bawaslu harus siap. Salah satunya; dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menjaga situasi kondusif dan mencegah konflik, memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, dan menindak pelanggaran,” jelasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less