Survey WHO : Harga Rokok Di Indonesia Lebih Murah Dibanding Di Negara Miskin Di Dunia
BNews–NASIONAL– Diketahui bersama bahwa tarif cukai rokok di Indonesia hampir setiap tahunnya mengalami kenaikan. Terakhir, pemerintah menaikkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen di tahun ini.
Namun berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Februari 2021 yang diterima kumparan, Jumat (12/3), harga rokok di Indonesia ternyata masih lebih murah dibandingkan beberapa negara miskin. Padahal saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah atas.
WHO melakukan survei pada 20 merek rokok yang paling laris di masing-masing negara selama beberapa tahun. Harga rokok tersebut juga sudah dikenakan pajak atau cukai di negaranya masing-masing.
Hasilnya, pada 2018 rata-rata harga satu bungkus rokok di Indonesia hanya Rp 26.250 atau jika menggunakan kurs dolar AS resmi saat itu senilai USD 1,82 per bungkus.
Sementara di beberapa negara miskin seperti Eritrea dan Yaman, harga rokok satu bungkus rata-rata sebesar USD 6,5 dan USD 2,56, jauh lebih mahal dari Indonesia.
Meskipun jika dibandingkan dengan negara miskin lainnya, harga rokok di Indonesia masih lebih mahal. Di Afghanistan misalnya, rata-rata harga rokok hanya USD 0,41 per bungkus. Begitu juga dengan Uganda sebesar USD 0,95, Madagaskar USD 1,22, maupun Sudan yang rata-rata sebesar USD 1,67 per bungkus.
Sementara jika dibandingkan dengan negara berpendapatan menengah ke bawah, harga rokok di Indonesia juga lebih murah dibandingkan dengan India yang rata-rata USD 2,77 per bungkus, Lesotho USD 3,13, Sri Lanka USD 6,89, Vanuatu USD 6,63, bahkan Papua Nugini sebesar USD 5,64 per bungkus.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Selanjutnya, jika dibandingkan dengan negara-negara sebaya atau menengah ke atas, harga rokok di Indonesia ternyata juga masih lebih murah dari China yang rata-rata USD 2,06 per bungkus, Malaysia USD 4,19, Turki USD 2,76, maupun Suriname USD 3,35 per bungkus.
Harga rokok tertinggi berada di negara-negara maju. Di Singapura, rata-rata harga rokok sebesar USD 10,35 per bungkus, Amerika Serikat USD 6,86, Inggris USD 12,37, Australia USD 14,47, dan di Selandia Baru harga rokok rata-rata USD 16,08 per bungkus.
Youth Tobacco Control Advocate Komnas Pengendalian Tembakau, Manik Marganamahendra, mengatakan bahwa selama 15 tahun terakhir harga rokok di Indonesia makin terjangkau. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
“Kalau kita bandingkan, ternyata keterjangkauan harga rokok kita dengan negara lain, kita masih di angka minus 50 persen. Artinya sangat terjangkau di masyarakat,” ujar Manik.
Masih murahnya harga rokok di Tanah Air juga mempengaruhi prevalensi merokok pada anak. Manik menuturkan, potensi anak muda menjadi perokok saat dewasa dipengaruhi dari kelompok sosial dan lingkungan, serta harga.
Tidak heran, katanya, kalau prevalensi perokok anak naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun ini. Hal tersebut menunjukkan pemerintah gagal mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai RPJMN 2014-2019 sebesar 5,4 persen.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Masalahnya kalau anak muda sudah jadi konsumen, ke depannya juga berpotensi menjadi perokok. Dari teman satu gengnya punya dampak, tapi di sisi lain juga ada harga yang mempengaruhi askes rokok,” kata dia.
Peneliti dari Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Adi Musharianto, menjelaskan bahwa praktik harga rokok yang murah ini dimungkinkan terjadi karena adanya pengawasan yang kurang optimal di Ditjen Bea Cukai
Kebijakan Bea Cukai saat ini juga memungkinkan harga jual rokok di bawah 85 persen dari harga pita cukai atau Harga Jual Eceran (HJE) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Bea Cukai Nomor 37 Nomor 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Tembakau.
“Pelanggaran menjual lebih rendah dari harga banderol ini disebabkan dari aturan yang memungkinkan menjual di bawah 85 persen dari harga banderol,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Padahal menurut Adi, penetapan minimum harga 85 persen awalnya dibuat dengan tujuan untuk pengendalian harga rokok. Namun, kebijakan teknis tersebut dinilai tidak optimal di lapang.
Dia menuturkan, kondisi tersebut membuat harga rokok masih terjangkau di pasaran. Sehingga, prevalensi perokok saat ini menjadi sulit turun tajam.
“Harga Tranksasi Pasar (HTP) minimal 85 persen adalah niat baik pemerintah untuk mengendalikan harga rokok yang dijual terlalu rendah atau lebih rendah dari harga banderol cukai di beberapa daerah,” tambahnya. (*/Kumparan)