4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat Dicabut Izin Usaha
4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat Dicabut Izin Usaha, Ini Daftarnya
- 0Komentar
BNews-NASIONAL- Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar aturan, khususnya dalam konteks perlindungan lingkungan hidup. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (10/6/2025). Bahlil menegaskan […]




