Kepergok Curi Cabai Warga, Pria di Bandongan Magelang Ditangkap Polisi
- calendar_month 8 menit yang lalu

Unit Reskrim Polsek Bandongan memeriksa terduga pelaku pencurian cabai yang beraksi di Dusun Kaliduren, Desa Sukodadi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (17/9/2026). (foto: mta)
BNews–MAGELANG– Unit Reskrim Polsek Bandongan memeriksa seorang pria berinisial AAR (21) warga Bandongan, terduga pelaku pencurian cabai yang beraksi di Dusun Kaliduren, Desa Sukodadi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (17/9/2026).
Kapolsek Bandongan, AKP Suwanto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. AAR diringkus usai ketahuan memetik cabai secara serampangan di area perkebunan milik warga.
“Pemilik lahan mendapati terduga pelaku sedang memetik cabai. Saat ditegur, terduga pelaku sempat melarikan diri. Pemilik lahan kemudian menghubungi warga lain untuk melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” ujar Suwanto, di Mapolsek Bandongan, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAR mengaku nekat mencuri akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Kepada polisi, AAR mengaku telah beberapa kali mencuri di kawasan perkebunan tersebut.
AAR terancam dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian. “Barang bukti yang diamankan kurang lebih 2,5 kilogram cabai,” papar Suwanto. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar