Hari Libur Nasional
Libur Nasional 9 Desember, Buruh Bekerja Wajib Dapat Upah Lembur
- 0Komentar
BNEWS—NASIONAL— Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha atau perusahaan yang tetap mempekerjakan buruh di saat hari libur nasional. Pengusaha diwajibkan membayar upah lembur kepada pekerja yang bekerja pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 September mendatang. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020. Tentang Hari Libur […]




