Polisi Ngantor Ning Ndeso, Cara Kapolsek Sawangan Magelang Dekati Warga
- calendar_month Sel, 8 Sep 2026

Kapolsek Sawangan Magelang Dorong Polisi Ngantor Ning Ndeso
BNews—MAGELANG— Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu harus dimulai dari penindakan. Komunikasi langsung dengan warga dan perangkat desa menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui persoalan di lapangan sekaligus mencari solusi bersama.
Hal tersebut dilakukan Kapolsek Sawangan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir S.H., M.H. saat bersilaturahmi dengan Kepala Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, beserta jajaran perangkat desa, Senin (7/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Balai Desa Sawangan, Jalan Blabak-Boyolali KM 7, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
Silaturahmi tersebut bukan sekadar kunjungan formal. Pertemuan menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk membahas kondisi keamanan, pelayanan masyarakat, hingga sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan desa.
Kapolsek Sawangan Perkenalkan Diri dan Program Pelayanan
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Sawangan AKP Abdul Muthohir memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru bertugas di wilayah Kecamatan Sawangan.
Ia meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat agar pelayanan kepolisian dapat semakin dekat serta dirasakan secara langsung oleh warga.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kades atas kesempatan yang diberikan kepada kami bisa Silaturohim dan bertatap muka dengan Kades dan Staf perangkat Desa,” katanya.
“Sebagai orang baru yang bertugas di Wilayah Kec. Sawangan mohon ijin kami memperkenalkan diri dan titip diri kami dan anggota dimana Polsek Sawangan berada di Dsn Bendan Desa Sawangan,” imbuhnya.
Bagi Abdul Muthohir, keberadaan kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya ketika terjadi persoalan keamanan. Polisi juga perlu hadir untuk mendengar berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.
“Kami bertekad melakukan pengabdian terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat Sawangan, untuk itu kami Mohon dukungan agar pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Desa Sawangan bisa lebih baik dan dirasakan nyata oleh warga masyarakat.”
Polisi Ngantor Ning Ndeso, Upaya Mendekatkan Pelayanan
Salah satu hal yang disampaikan Kapolsek adalah rencana koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan para kepala desa melalui program “Polisi Ngantor Ning Ndeso”.
Program tersebut diarahkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta komunikasi langsung di tingkat desa.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kami akan melakukan koordinasi dg Forkompimcam dan Para Kades tentang pelaksanaan “Program Polisi Ngantor Ning Ndeso” sebagai wujud Polsi Hadir dengan aksi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, balai desa diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu ruang komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.
Abdul Muthohir juga membuka ruang agar jajaran Polsek Sawangan dapat lebih sering melakukan sambang ke balai desa.
“mohon kedepan kami bisa diterima untuk sering sambang ke Balai Deaa guna belanja masalah agar bisa melakukan problem solving atau tindaklanjuti permasalahan yang ada di desa secara bersama- sama pihak terkait,”” paparanya.
Konsep “belanja masalah” tersebut menjadi penting karena persoalan keamanan di masyarakat sering kali dapat diketahui lebih awal melalui komunikasi dengan perangkat desa dan warga.
Warga Diingatkan Manfaatkan Call Center 110
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Sawangan juga mengingatkan masyarakat mengenai layanan kepolisian melalui Call Center 110.
Layanan tersebut dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat atau menghadapi persoalan yang membutuhkan respons kepolisian.
“Apabila warga membutuhkan kehadiran Polisi dalam situasi darurat agar huhungi Yanpol Call Center 110 . Operator layanan dan Polsek Sawangan akan menindaklanjuti pengaduan/ laporan warga dg cepat dan tuntas,” tegasnya.
Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan dalam kondisi tertentu.
Perizinan Kegiatan Masyarakat Tidak Dipungut Biaya
Sesi tanya jawab kemudian membuka sejumlah persoalan praktis yang dihadapi masyarakat.
Kadus Dusun Sawangan, Rahmad Widodo, menanyakan mengenai biaya perizinan kegiatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa pengajuan perizinan kegiatan masyarakat tidak dipungut biaya, sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Sementara itu, untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), biaya yang dikenakan sebesar Rp30.000 merupakan biaya resmi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penerbitan SKCK.
Polisi Siapkan Penanganan Remaja yang Minum Miras
Persoalan lain yang muncul dalam diskusi adalah keberadaan remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Kadus Ngaglik menanyakan langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan remaja mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Dalam jawabannya, Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan akan disesuaikan dengan usia dan kondisi orang yang bersangkutan.
Untuk orang dewasa yang mabuk dan meresahkan masyarakat, penanganan dilakukan melalui proses tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Mungkid. Sementara jika yang bersangkutan masih di bawah umur, kepolisian akan melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta membuat surat pernyataan bermaterai.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila menemukan remaja mengonsumsi minuman beralkohol.
“Apabila mendapati remaja minum minuman beralkohol agar hubungi Bhabinkamtibmas dan atau huhungi Call Center 110. Akan ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Antisipasi Tawuran Remaja dan Kendaraan yang Ditinggalkan
Perhatian lain dalam pertemuan tersebut adalah potensi tawuran antarremaja.
Kaur Keuangan Desa Sawangan, Tuning Widyaningsih, menanyakan langkah yang harus dilakukan warga apabila melihat dua kelompok remaja yang hendak tawuran.
Ia juga menanyakan tindakan masyarakat ketika menemukan kendaraan yang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya dalam situasi yang mencurigakan.
Kapolsek meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperbesar persoalan. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah melaporkan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat.
Jika belum mendapat respons, masyarakat dapat langsung menghubungi layanan kepolisian Call Center 110.
“Segera melaporkan Bhabinkamtibmas desa setempat, apabila belun ada direspon silahkan menghubungi layanan Kepolisian “Call center 110″ kami akan respon dan tindaklanjuti secara cepat. Masyarakat tidak perlu datang ke Polsek Sawangan. Cukup tekan Call Center 110 gratis dan 24 Jam,” paparnya.
Dari Balai Desa, Membangun Keamanan Bersama
Silaturahmi Kapolsek Sawangan dengan Kepala Desa Sawangan dan perangkat desa memperlihatkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada kepolisian.
Pemerintah desa memiliki peran penting sebagai pihak yang paling dekat dengan dinamika masyarakat. Sementara kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, penegakan hukum, sekaligus pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang langsung bersentuhan dengan warga, mulai dari perizinan kegiatan, pelayanan SKCK, konsumsi minuman beralkohol oleh remaja, potensi tawuran, hingga mekanisme pelaporan melalui Call Center 110.
Bagi Kecamatan Sawangan, pola komunikasi seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun keamanan berbasis masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi berupaya hadir lebih awal untuk mendengar, mencegah, dan mencari solusi bersama pemerintah desa serta masyarakat.
Dengan semakin terbukanya ruang komunikasi antara Polsek Sawangan, pemerintah desa, dan warga, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar