Hukum Bantul
TOK! Ini Vonis Nani Sianida Pengirim Sate Beracun ke Rumah Polisi di Jogja
- 0Komentar
BNews—JOGJAKARTA— Terdakwa kasus sate beracun Nani Apriliani, 25, divonis pidana penjara 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (13/12). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dengan 18 tahun penjara. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal […]




