Melalui SIPAKDE, Penilaian Perangkat Desa di Candimulyo Magelang Lebih Efektif dan Akuntabel
- calendar_month 0 menit yang lalu

Acara peluncuran SIPAKDE di Aula Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang pada Jumat (12/6/2026). (foto: ist)
BNews–MAGELANG– Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang kini memiliki Sistem Penilaian Kinerja Perangkat Desa atau SIPAKDE. Inovasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah desa.
Launching SIPAKDE yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Candimulyo ini digelar di aula kecamatan setempat pada Jumat (12/6/2026).
Inovasi yang baru pertama kali ada di Magelang tersebut merupakan terobosan yang dirancang untuk mendukung proses penilaian kinerja perangkat desa. Secara lebih objektif, transparan, terukur, dan akuntabel.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Candimulyo selaku Project Leader, Helmy Setiawan menyampaikan bahwa SIPAKDE hadir sebagai solusi atas kebutuhan sistem evaluasi kinerja perangkat desa yang selama ini masih dilakukan secara manual dan belum terstandarisasi.
“Melalui SIPAKDE, proses penilaian dapat dilakukan secara lebih efektif dengan indikator kinerja yang jelas dan terdokumentasi secara digital,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, SIPAKDE menjadi instrumen penting untuk mendorong budaya kerja yang profesional, meningkatkan disiplin aparatur desa, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selain memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melakukan evaluasi kinerja, SIPAKDE juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan perangkat desa yang berkinerja baik, pelayanan publik akan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelas dia.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Peluncuran SIPAKDE merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang bertujuan menghadirkan inovasi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi.
“Ke depan, SIPAKDE diharapkan dapat menjadi model praktik baik yang dapat direplikasi oleh desa-desa lain. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berorientasi pelayanan,” ujar Helmy.
Dengan semangat transformasi digital dan reformasi birokrasi, Kecamatan Candimulyo berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi pemerintah desa dan masyarakat.
“Dengan SIPAKDE Kinerja Terukur, Desa Maju, Pelayanan Bermutu,” tutur Helmy.
Hadirnya SIPAKDE juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (perbub) nomor 6 tahun 2027 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Magelang nomor 15 tahun 2016 tentang pengangkatan dan penghentian perangkat desa. Dan Pasal 47 tentang penilaian kinerja perangkat desa yang terdiri atas unsur sasaran kerja dan perilaku kerja.
Camat Candimulyo Edi Purnomo, menyebut aplikasi SIPAKDE ini menjawab tantangan dari apa yang pernah disampaikan oleh para kepala desa. Yang sampai saat ini merasa kesulitan untuk menilai para perangkat desanya.
“Tentunya aplikasi yang dilunurkan oleh Pak Sekcam ini luar biasa, ini menjawab tantangan dari apa yang pernah disampaikan oleh para kades. Yang mana kades-kades ini ada keluhan bagaimana bisa memberikan penilaian kepada perangkat desanya,” katanya.
Dengan adanya aplikasi ini nanti Kepala Desa mudah untuk bisa memberikan penilaian kepada perangkat desa yang ada.
“Jadi kalau misalnya ada parangkat desa yang kurang baik, nanti misalnya mau diganti atau apa itu,” ujar Edi.
Dia menyebut saat ini sudah ada dua desa yang menjadi proyek percontohan SIPAKDE yakni Desa Tegalsari dan Tempursari. Ke depan diharapkan semua desa yang ada di Kecamatan Candimulyo memakai aplikasi ini. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar