Ibu Hamil karantina
Kadinkes Kabupaten Magelang : Ibu Hamil Jelang Melahirkan Harus Karantina 14 Hari
- 0Komentar
BNews–MAGELANG-– Jelang kelahiran, ibu hamil (bumil) harus menjalani karantina selama 14 hari. Hal itu karena mereka rentan terpapar covid selain lansia dan orang dengan penyakit bawaan. “Hal ini bertujuan agar mengantisipasi penularan Covid-19 terhadap ibu hamil dan bayi yang akan dilahirkan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang Sunaryo (16/2/2022). Ia juga mengatakan, pihaknya […]


