Karantina perjalanan luar negeri
Perhatikan! Peraturan Karantina Terbaru Bagi WNI yang Pulang Dari Luar Negeri
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Peraturan karantina terbaru penting untuk diketahui. Terutama bagi yang baru kembali dari melakukan perjalanan luar negeri. Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri wajib melakukan karantina 7 hingga 10 hari. Perbedaan lama masa karantina itu tergantung negara asal pelaku perjalanan. Peraturan Karantina Terbaru: 7 dan 10 Hari Peraturan karantina terbaru ini diatur […]




