sanksi pendaki Rinjani
52 Pendaki Gunung Rinjani Masuk Daftar Hitam karena Buang Sampah Sembarangan
- 0Komentar
BNews-NASIONAL– Sebanyak 52 pendaki resmi masuk daftar hitam (blacklist) Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB). Daftar hitam ini diumumkan bersamaan dengan awal penerapan program lingkungan Go Rinjani Zero Waste 2025. Langkah tegas tersebut diambil oleh pihak TNGR karena puluhan pendaki tersebut tidak mematuhi aturan dasar pendakian, yakni tidak membawa turun kembali […]



