Takbir Keliling Bunyikan House Music, Polresta Magelang Akan Sita Kendaraan
BNews-MAGELANG– Perintah dari Polresta Magelang melarang tegas kegiatan takbir keliling yang menggunakan house music ;atau genre musik yang biasa diputar di dalam diskotik.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, menyatakan dengan tegas bahwa kendaraan; yang memainkan house musik saat malam takbiran akan dikenakan tilang.
Dalam larangan itu termasuk pula takbir keliling yang menggunakan sound system.
“Dalam hal takbir keliling yang justru memutar house music, kendaraannya akan saya amankan di kantor,” ujar Mustofa di Markas Polresta Magelang, Kamis (4/4/2024).
Mustofa menegaskan bahwa kegiatan takbir keliling dengan pengeras suara dilarang karena mengganggu lingkungan dan bahaya bagi orang lain.
Meskipun menjelang Lebaran sering terjadi kegiatan takbiran di jalan-jalan dengan pengeras suara atau sound system yang dipasang di mobil sepanjang perjalanan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Magelang akan menindak tegas.
CEK BERITA UPDATE LAIN DISINI (KLIK)
“Meskipun dinamakan takbir keliling, namun yang terdengar adalah house music. Jika ditemukan, saya akan menyita dan memberikan tilang,” tegasnya.
“Sebenarnya, takbir keliling (dengan sound system) juga seharusnya tidak diperbolehkan, karena level suaranya,” tambahnya. (bsn)