Terbongkar! Dokter Hewan di Magelang Jalankan Terapi Stem Cell Ilegal Untuk Manusia
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Penampakan Klinik Dokter Hewan Magelang yang Heboh Terima Pasien Manusia
BNews–MAGELANG– Kasus terapi stem cell ilegal kembali mencuat. Dokter hewan sekaligus dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), drh Yuda Heru Fibrianto (56); ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memproduksi serta memberikan layanan terapi stem cell ilegal kepada pasien manusia di Magelang.
Pantauan di lapangan pada Rabu (27/5/2025), klinik milik Yuda berada di Potrobangsan RT 10/RW 01, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Di bangunan bercat putih dan cokelat muda itu, terlihat papan bertuliskan “tutup” terpasang di dinding, disertai plang kecil “Praktek Dokter Hewan”.
Klinik tersebut berlantai dua dengan teras galvalum yang menutupi akses masuk gang.
Saat dipantau, pintu depan tertutup rapat, sementara pintu samping kiri terbuka. Seorang asisten rumah tangga bersama seorang perempuan tampak berada di lokasi.
Keduanya enggan berbicara banyak dan hanya menyebutkan bahwa majikan, istri, serta anak-anaknya tidak ada di rumah.
Informasi terkait keberadaan Yuda juga tidak dibagikan, termasuk kepada calon pasien asal Yogyakarta yang saat itu sempat kecewa karena mendapati klinik tutup.
Respons Lurah Potrobangsan
Lurah Potrobangsan, Yani Budi P, mengaku tidak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut sebelum kasus mencuat.
“Sepengetahuan saya sejak menjadi lurah di Kelurahan Potrobangsan ini memang ada rengeng-rengeng (bisik-bisik) dari warga itu ada praktik dokter Yuda. Dari warga pun pas praktik juga tidak ada keluhan apa pun, juga tidak mengganggu kanan kiri (tetangga) makanya kita (kelurahan) tidak ngaruhke ataupun bagaimana,” ujarnya, dikutip detik jateng Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan tidak pernah ada laporan resmi dari RT, RW, Puskesmas, maupun Dinas Kesehatan Kota Magelang terkait aktivitas Yuda.
“(Dokter apa) Spesialis apa, kita juga nggak tahu. Karena plang praktik juga tidak ada. Dan juga dari RT/RW tidak ada laporan apa pun, baik itu dari DKK, Puskesmas juga tidak ada,” lanjutnya.
Yani juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan tertulis dari BPOM terkait pengungkapan kasus ini.
Ia bahkan tidak mengetahui aktivitas keseharian Yuda.
“Saya tidak tahu (aktivitas hariannya). Dalam artian, kita belum tahu beliaunya warga, KTP Potrobangsan atau hanya menumpang. Itu juga belum tahu,” jelasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurutnya, sebelum klinik tutup, banyak pasien yang datang dari berbagai kota besar hingga luar Jawa. “Informasi kemarin-kemarin sebelum tutup itu memang banyak (pasien). Dari kota-kota besar, mungkin dari Surabaya, Jakarta, kemungkinan luar Pulau Jawa juga ada. Iya (tahu dokter),” tambahnya.
Kronologi BPOM Bongkar Praktik Stem Cell Ilegal …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar