Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terpengaruh Miras, Mahasiswa Ayunkan Pedang di Jalanan Kota Magelang

Terpengaruh Miras, Mahasiswa Ayunkan Pedang di Jalanan Kota Magelang

  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025

BNews–MAGELANG– Seorang mahasiswa berinisial NMA alias M (20) asal Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi lantaran mengayunkan senjata tajam (sajam) di jalanan.

NMA mengayunkan sajam jenis pedang dan menakut nakuti pengguna jalan di sekitar simpang empat traffic light Sanden, Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kabagops Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo mengungkap bahwa selama di Magelang, pelaku tinggal sementara di Kecamatan Magelang Utara.

Rinto menyebut aksi pelaku membuat warga yang melihat panik dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

“Pelaku mengayunkan pedang ke arah pengguna jalan yang sedang melintas, sehingga menimbulkan situasi panik. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan beserta barang bukti kepada polisi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rinto saat konferensi pers, Jumat (14/11/2025).

Rinto menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti seperti satu bilah pedang dengan panjang total sekitar 75 sentimeter dengan gagang kayu berwarna coklat tua. Sarung pedang dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 55 sentimeter.

“Polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat kejadianu, dan satu unit sepeda motor,” jelasnya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata penikam atau senjata penusuk tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak keluarga pelaku yang berdomisili di NTT telah diberitahu terkait kejadian ini.

“Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Magelang Kota atas tindakan yang dilakukannya,” imbuh Rinto.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menambahkan, pada saat kejadian, NMA dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

“Saat itu ada beberapa saksi yang ketakutan dan juga (nyaris) terkena tubuh orang lain. Saat itu, yang bersangkutan berboncengan dengan temannya dan (NMA) menyeret sajam, terus ada yang melintas diayun-ayunkan (sajamnya),” imbuh Iwan.

Sementara itu, NMA mengaku dirinya tidak sadar dengan aksinya.

“Saya terpengaruh alkohol. Kalau sadar tidak mungkin melakukannya. Saya berjanji tidak akan melakukan lagi,” ujarnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less