Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terungkap! Jaringan Sabu Magelang–Sleman Dibongkar Polisi, Ada Pemasok dari Jambi!

Terungkap! Jaringan Sabu Magelang–Sleman Dibongkar Polisi, Ada Pemasok dari Jambi!

  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

Tersangka kedua, CDEH (45), adalah warga Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Ia diketahui sebelumnya bekerja sebagai buruh harian lepas dan kini berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka S, polisi berhasil mengamankan CDEH di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah CDEH, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram lengkap dengan pembungkusnya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat di masing-masing lokasi.

Salah satu barang bukti paling kuat dalam kasus ini adalah sabu yang ditemukan di saku celana tersangka S. Penemuan tersebut; memperkuat bukti keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang diketahui melintasi wilayah Magelang dan Sleman.

Kapolresta Magelang menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya dihadapkan pada ancaman pidana minimal empat hingga lima tahun penjara.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Herbin.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini juga didukung oleh partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa kami lakukan sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat dan instansi lain agar wilayah kita benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Tri Widaryanto dalam keterangannya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku pengedar sabu ini, Polresta Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah hukum agar tetap aman; kondusif, dan bebas dari bahaya narkotika. Upaya penindakan serta pencegahan akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian kompleks. (bsn/mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less