Tiga Hari Tes SKD CPNS Kabupaten Magelang, Separo Peserta Lolos
BNews–MUNGKID– Tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Daerah Kabupaten Magelang 2019 sudah berlangsung sejak 4 Februari 2020 lalu. Hingga hari ketiga 6 Februari 2020 sesi kedua, separo peserta CPNS memenuhi Passing Grade (PG).
Hingga periode waktu tersebut sebanyak 2171 peserta SKD CPNS Daerah Kabupaten Magelang sudah mengikuti SKD. Dan sejumlah 1.311 peserta memenuhi Passing Grade.
Mendasar pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 24 tahun 2019 bahwa peserta yang dinyatakan lolos PG adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas. Nilai ambang batas tersebut yakni 126 Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Yudi Catur Imam Saputra (27), peserta SKD dari Mertoyudan, Magelang, yg mendaftar pada formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah RSD Candiumbul, merupakan salah seorang peserta yang memenuhi PG. Dia mendapatkan nilai TWK 95, TIU 135, TWK 135.
“Senang rasanya dengan hasil melebihi ambang batas, mudah-mudahan saya ikut tahap seleksi berikutnya. Amin,” katanya (6/2/2020).
Sementara Koordinator Panselnas BKN untuk Titik Lokasi (tilok) Magelang, Suratini mengatakan peserta yang lolos PG belum tentu lolos ke tahap berikutnya. “Nanti peserta yang lolos masih mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” terangnya.
Dijelaskannya, untuk peserta yang lolos PG jangan puas dulu karena harus bersabar menunggu rekapan nilai yang digabungkan dengan peserta P1/TL . “Peserta P1/TL yaitu mereka yang memenuhi PG pada seleksi CPNS formasi tahun 2018 dan masuk pada tiga kali formasi jabatan yang dibutuhkan tetapi tidak lulus ditahap akhir,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Suratini menambahkan bahwa beberapa tahap harus dilalui diantaranya data hasil SKD instansi penyelenggara dan BKN direkonsiliasi terlebih dahulu. Nanti kemudian hasil rekonsiliasi data tersebut diajukan kepada Kepala BKN untuk diapprove dan mendapat Digital Signature (DS) melalui sistem pada portal SSCASN.
“Pada saat rekonsiliasi nilai SKD, kami pasti mengundang instansi-instansi penyelenggara untuk datang ke pusat. Kemudian Kepala BKN menyampaikan hasil SKD seluruh peserta selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui SSCASN dan dapat diunduh oleh admin instansi penyelenggara”, paparnya.
Ia (Suratini) menyampaikan juga untuk tahap berikutnya, hasil unduhan tersebut sebagai bahan bagi Ketua Panitia Seleksi Instansi. “Bahan tersebut sebagai bahan pengumuman hasil SKD para peserta dan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ungkapnya.
Lebih lanjut Tini menjelaskan bahwa sistem tes berbasis komputer ini menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN. Melalui sistem ini, hasil ujian dapat dimonitor langsung oleh masyarakat saat peserta selesai tes.
“Implementasi SSCASN semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam proses rekruitmen CPNS”,pungkasnya. (*/bsn)