BNews—MAGELANG— Masih ingat kasus tewasnya Rob Fendy, 52, pasien jiwa RSJ Dr Soerojo Kota Magelang 19 Juli lalu ? Polisi telah menetapkan tiga orang perawat sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi kepada sejumlah media di Mapolres Magelang Kota, siang tadi (3/9). “Sudah kita tetapkan tersangka kepada tiga orang karyawan RSJ Dr Soerojo dalam kasus penganiayaan hingga tewasnya salah satu pasien rumah sakit tersebut,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, Selasa ( 3/9).
Ketiga tersangka tersebut, saat ini belum dilakukan penahanan. Mereka bertiga memiliki profesi sebagai perawat. “Mereka (tersangka) kooperatif dan saat ini masih menjalankan tugasnya sehari-hari,” katanya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, motif penganiayaan yang berujung kematian tersebut karena menjalankan tugas, dan tidak ada motif-motif pribadi.
“Karena melaksanakan tugas sebagai perawat dan ada hubungannya dengan pasien sakit jiwa, maka perlakuannya agak keras,” tandasnya tanpa memerinci nama- nama tersangka tersebut.
Seperti diberitakan, kejadian tewasnya seorang pasien RSJ Prof Dr Soerojo, Rob Pendi bermula ketika keluarga korban membawa korban yang mengalami gangguan kejiwaaan ke RSJ dr Soerojo Magelang untuk berobat pada Senin (17/6) silam.
Namun, selang dua hari kemudian, keluarga korban memperoleh kabar bahwa korban meninggal dunia dengan meninggalkan bekas luka yang tidak wajar. Lalu, keluarga korban yang curiga, melaporkannya Polres Magelang Kota. (jar/co)