Tiga Remaja Bersenjata Tajam Serang Warga di Salaman Magelang, Polisi: Sudah Ditangkap !!
- calendar_month Ming, 3 Agu 2025

Baru 16 Tahun Sudah Bawa Clurit! Tiga Remaja Ini Serang Warga Saat Tengah Malam di Magelang
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang; ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 03.30 WIB.
Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Tempuran dan Kota Magelang. Ketiganya diketahui masih berusia 16 tahun dan bersekolah.
Pelaku berinisial AMH, warga Jogonegoro, Mertoyudan, diketahui melempar batu ke arah korban hingga mengenai bagian mata.
Sementara MF, warga Dogaten, Mertoyudan, membawa senjata tajam jenis corbek, dan ZKA, warga Juritan, Kota Magelang, membawa senjata tajam jenis clurit. Dua bilah senjata tajam tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta.
Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun.
Menanggapi kasus ini, pemerintah daerah mengaku prihatin dan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
“Kami atas nama Pemkab Magelang mohon maaf kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak, mulai dari institusi pendidikan, lingkungan sosial, hingga peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Perilaku menyimpang seperti penggunaan kendaraan bermotor tanpa pengawasan dan membawa senjata tajam dinilai berawal dari lingkungan rumah.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh instansi terkait untuk lebih aktif dalam mengontrol dan membina generasi muda agar tidak terseret dalam tindakan kriminal.
“Kami juga minta bantuan dari Kapolresta dan Dandim untuk mengambil langkah lanjutan, baik represif maupun preventif, agar anak-anak kita tidak terseret ke arah kriminalitas,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar