Sopir Bus Pemkab Magelang yang Tabrak Pelajar Hingga Meninggal Diproses
BNews—MUNGKID— Pemerintah Kabupaten Magelang langsung merespon kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Pemkab Magelang dengan seorang pelajar SMA Ihsanul Fikri Mungkid. Pemkab Magelang telah menemui pihak keluarga korban.
Meski demikian, proses hukum terhadap sopir bus Pemkab Magelang, tetap berjalan. Sopir bus Pemkab Magelang nopol AA-1165-HB adalah Sp, 56, warga Brengkel Desa Salaman Kecamatan Salaman.
“Untuk driver dan Minibus saat ini masih ditangani oleh Lantas Polres Magelang di unit Laka Satlantas dan masih diperiksa,” kata Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang, Gunarti, kemarin.
Dia mengatakan sesaat setelah kecelakaan, pihaknya langsung menemui pihak keluarga korban. Pihak keluarga korban pun juga menyampaikan telah ikhlas dan menerima peristiwa itu sebagai kecelakaan dan tidak akan memperpanjang masalah.
“Dari keterangan para penumpang, sepeda motor tersebut sudah lebih dulu terjatuh di depan Minibus. Sementara bus tidak bisa menghindar dan menabrak korban,” terangnya. (her/wan)