Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Tukang Pijat Mesum Ancam Sebarkan Video Bugil Pelanggannya

BNews—JOGJAKARTA— Aksi tak bermoral dilakukan seorang tukang pijat di Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Bagaimana tidak, SU mengancam akan menyebarkan video telanjang pelanggannya jika tak segera berkunjung kembali ke pondok pijatnya.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, intimidasi pelaku berusia 42 tahun ini dilakukan terhadap pelanggannya, S, 52, warga Kapanewon Wonosari. Dimana pada bulan Maret lalu, korban terapi di rumah korban dengan teknik atau metode pijat khusus.

”Oleh pelaku, korban saat itu juga diminta melepaskan seluruh pakaian dan mandi dengan air rempah,” katanya, Kamis (4/6).

”Ternyata saat mandi telanjang, korban di video oleh pelaku menggunakan telepon seluler. Hal ini tidak disadari oleh korban,” sambungnya.

Modus dari tukang pijat ini terkuak pada pertengahan Mei lalu.  Saat itu korban tiba- tiba mendapatkan kiriman video dirinya dari nomor ponsel yang tidak dikenal. 

Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban saat telanjang jika tidak mau menemuinya. ”Karena merasa terancam korban kemudian memilih melaporkan ke Polres Gunungkidul,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dan nomor telepon seluler, Satreskrim langsung melakukan pelacakan. Akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan para saksi serta pelacakan.

”Pelaku langsung kita tangkap dan diinterogasi,” terangnya. 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya setelah korban lama tidak kontak atau tidak berkunjung ke rumahnya untuk pijat. ”Jadi pelaku ingin korban bisa kembali datang ke rumahnya (pondok pijat) dan hubungannya kembali baik,” lanjut dia. 

Saat ini, pria ini telah meringkuk di jeruji tahanan. Pemeriksaan masih dilakukan untuk kepentingan selanjutnya. Hal ini temasuk kemungkinan korban lain dari praktik pijat yang dilakukan. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!