UMY Gelar Kuliah Tatap Muka, Dosen Tak Pakai Masker Kena Denda !!!
UMY Gelar Kuliah Tatap Muka, Dosen Tak Pakai Masker Kena Denda !!!
BNews–JOGJA– Perkuliahan tatap muka sudah dimulai oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Namun proses tersebut dilakukan secara terbatas dengan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kuliah tatap muka ini sudah berlangsung sejak 14 September lalu. Dosen yang tidak mengenakan masker akan menerima pemotongan gaji, sedangkan mahasiswa akan didenda.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani mengatakan kuliah tatap muka diberlakukan terbatas dengan sistem sif. September ini perkuliahan diperuntukan bagi mahasiswa semester VII. Sementara mahasiswa semester V kuliah tatap muka digelar pada Oktober, semester III November, dan semester I Desember.
“Kuliah tatap muka atau luring dimulai untuk semester VII di bulan ini, semester lainnya masih online. Ada pembatasan untuk offline. Hanya satu angatan per satu bulan,” kata Hijriyah, dikutip Harjo (24/9/2020).
Saat ini kuliah tatap muka untuk mahasiswa semester VII juga tidak terlalu banyak. Bahkan beberapa fakultas sudah tidak ada masa kuliah. Dalam catatan dia, yang masih memiliki materi kuliah hanya di Fakultas Pendidikan Bahasa, Program Studi Bahasa Jepang dan Fakultas Teknik. Sementara lainnya sudah selesai.
“Hanya beberapa mahasiswa yang mengulang materi,” kata dia.
Proses perkuliahan tatap muka ini juga diperketat dengan protokol kesehatan Covid-19. Mulai masuk pintu gerbang kampus semua mahasiswa dan dosen atau karyawan kampus terlebih dahulu melalui cek suhu dan scan QR Code. UMY menggunakan cara ini untuk bisa mengetahui siapa saja yang masuk kampus.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Di dalam gedung fakultas, mahasiswa dan dosen juga kembali melewati pengecekan suhu dan diminta cuci tangan di depan gedung. Hand sanitizer disediakan di tiap lorong gedung. Selain itu, mahasiswa dan dosen juga wajib mengenakan masker. Kampus menyiapkan denda bagi yang tidak mengenakan masker di dalam kampus.
Dosen dan karyawan kampus yang tidak mengenakan masker akan mendapat pemotongan gaji. Mahasiswa juga akan didenda. dimasukkan dalam pembayaran SPP berikutnya. Denda bagi mahasiswa Rp50.000 dan bagi pejabat struktural kampus Rp100.000. “Sudah ada peraturan dan sudah disosialisasikan. Di masing-masing spot terpasang spanduk pakailah masker dan hindari denda,” ujar Hijriyah.
Sejauh ini Hijriyah mentatakan belum ada yang terkena denda. Menurut dia, kuliah tatap muka yang diterapkan secara bergantian itu merupakan hasil survei mahasiswa yang menginginkan agar adanya kuliah offline.
Ketika kasus Covid-19 kembali meningkat seperti saat ini, UMY juga membebaskan mahasiswanya untuk mengikuti kuliah daring. “Online juga boleh. Dosen juga tetap mengajar walaupun yang datang misalnya hanya dua orang,” ucap dia.
Kasus Covid-19 di DIY saat ini terus meningkat. Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad, merekomendasikan pembatasan mobilitas pada setiap populasi. Pria yang akrab disapa Doni ini juga meminta Pemda DIY kembali menggalakkan segala kegiatan untuk dikerjakan dari rumah dan menunda kegiatan yang tidak esensial.
“Kembali melakukan work from home, school from home, dan beribadah di rumah. Aktivitas nonesensial dihindari dulu,” kata Doni. (*/islh)