Update Pelaku Perusakan Masjid di Salaman Magelang yang Sudah Pulang
- calendar_month Sen, 2 Jan 2023

Plt Kapolresta Magelang saat diwawancarai terkait tersangka kasus perusakan masjid di Salaman
BNews–MAGELANG-– Ada kabar terbaru kasus perusakan Masjid dan Kitab Suci Al’quran di Salaman Magelang. Dimana pelaku berinisial F, 50, dikabarkan sudah pulang ke rumah setelah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang.
Plt Polresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat konferensi pers akhir tahun 2022 mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari observasi tersebut.
“Tersangka saat ini posisi bersama keluarganya karena kami tidak melakukan penahanan. Kami meminta bantuan keluarga agar (tersangka) tidak kemana-mana; karena nanti kita butuh sewaktu-waktu bisa hadir,” katanya (31/12/2022).
Ia menyebutkan bahwa F, 50, sudah kembali kerumah pekan lalu. “Tersangka dipulangkan ke rumah (dari RSJ) pada Sabtu pekan yang lalu,” imbuhnya.
Sajarod mengatakan pengembangan kasus perusakan masjid di wilayah Salaman itu sampai sekarang masih menunggu hasil observasi dari RSJ Prof dr Soerojo.
“Kami sedang menunggu hasil observasi tersebut dari tim RSJ yang memeriksa yang bersangkutan (tersangka),” katanya.
Sajarod memastikan proses hukum kasus ini masih berjalan. “Masih. proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan F yang melakukan perusakan di masjid Salaman Magelang sebagai tersangka pada Senin (12/12/2022).
“Kemarin kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Namun untuk saat ini penyidikan belum bisa dilanjutkan kembali karena kita lakukan observasi terlebih dahulu (tersangka) di rumah sakit jiwa,” kata Sajarod di Polresta Magelang, Selasa (13/12).
Saat itu Sajarod mengatakan tersangka tidak memberi jawaban yang sinkron saat diperiksa penyidik. Sehingga diperlukan observasi ahli terhadap kejiwaan tersangka.
“Setelah dari sana baru nanti kita melanjutkan berdasarkan hasil observasi. Apakah yang bersangkutan ini masuk kategori dalam gangguan kejiwaan atau ODGJ atau tidak,” terang Sajarod.
“Karena informasi yang beredar, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan karena depresi,” imbuh Sajarod saat itu. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar