Pemkot Magelang Matangkan Perda Wajib Belajar 13 Tahun
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026

Kepala Disdikbud Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho
BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mengakselerasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini draf naskah akademik dan rancangan Perda tersebut sudah siap dan memasuki tahapan harmonisasi hukum.
“Kami sudah merancang Perda-nya dan kajian akademisnya sudah ada. Tinggal mengawal prosesnya, mulai dari pengusulan ke Bagian Hukum hingga harmonisasi di tingkat provinsi. Mudah-mudahan Perda Wajib Belajar 13 Tahun ini bisa selesai tahun ini,” ujar Nurwiyono, belum lama ini.
Saat ini, Kota Magelang memiliki 125 satuan PAUD dan 60 TK. Meski secara kuantitas jumlah lembaga pendidikan prasekolah dinilai sudah mencukupi untuk menampung anak-anak usia dini, Disdikbud terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasional sekolah baru melalui proses verifikasi lapangan.
Setiap pengajuan izin operasional TK baru di DPMPTSP wajib melalui verifikasi Disdikbud yang mencakup kesiapan sarana prasarana, kurikulum, SDM, hingga kelayakannya.
Di sisi lain, Nurwiyono menyebut kualifikasi tenaga pendidik masih menjadi tantangan utama dalam peningkatan mutu PAUD di Kota Magelang.
“Jumlah sekolah sudah memadai, tetapi kualifikasi pendidiknya belum seluruhnya berpendidikan S1 atau D4 PGPAUD. Kami terus mendorong pendidik untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 PGPAUD agar pengajarannya sesuai dengan spesifikasi pendidikan anak usia dini,” imbuhnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebut bahwa satu tahun pendidikan di jenjang PAUD tidak boleh dipandang sebagai tambahan waktu semata. Melainkan bekal dasar bagi anak untuk melanjutkan proses pendidikannya ke jenjang berikutnya.
Lanjutnya, penting adanya sinergi antar-jenjang pendidikan agar proses belajar anak berjalan berkesinambungan sejak PAUD hingga pendidikan menengah. Sesuai kerangka kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Ia pun meminta agar kesiapan anak masuk SD tidak lagi diukur semata dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
“Anak juga perlu siap berinteraksi dengan lingkungan baru, mampu berkomunikasi dan bekerja sama, mengelola emosi, menyelesaikan masalah sederhana,” ujarnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar