WAH !! Kota Semarang Darurat Gangster, ini Daftarnya
- calendar_month Sel, 24 Sep 2024

Daftar 29 gangster di Kota Semarang yang dirilis Polrestabes Semarang
BNews-JATENG- Kabar mengejutkan datang dari Kota Semarang yang disebut Darurat Gangster. Polrestabes Semarang merilis ada 29 kelompok gangster di Kota Semarang.
Daftar gangster itu pun beredar di grup-grup kelurahan dan RT/RW. Warga diminta untuk menjaga lingkungan masing-masing.
Jika ada yang mencurigakan, diminta menghubungi aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang.
Polrestabes Semarang dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati sejumlah langkah yang bakal ditempuh guna mencegah maraknya aksi tawuran antargeng belakangan ini.
Diketahui, gangster merupakan sebutan untuk kelompok berandalan di Kota Semarang.
Mereka biasanya saling tantang lewat media sosial lalu tawuran menggunakan senjata tajam.
Anggotanya banyak yang masih di bawah umur.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Yang meningkat bukan hanya ranah kenakalan remaja, tapi berbau kriminal. Tentu menjadi PR di Semarang untuk bisa mencegah kejadian seperti itu,” kata Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/9/2024).
Saat digelar Focus Group Discussion yang diikuti TNI, Polri, Pemkot Semarang, hingga para ketua RT dan RW melalui Zoom, muncul data kejadian tawuran yang ditangani sejak Januari hingga September 2024, yaitu ada 21 kejadian dengan 117 pelaku yang ditangkap.
“Langkah penindakan hukum itu ketika sudah menjadi peristiwa pidana. Nah, kami bersama Ibu Wali Kota dan stakeholder terkait itu fokus kepada deteksi diri dan pencegahannya. Dalam kacamata ini tentu peran keluarga, peran lembaga pendidikan, peran di lingkungan itu sangat diperlukan,” ujar Irwan.
Irwan menjelaskan, patroli anggota rutin dilakukan dan akan ditingkatkan. Dia juga berharap peningkatan kegiatan siskamling.
Masyarakat juga bisa melapor lewat aplikasi Libas jika melihat gerombolan mencurigakan.
“Peningkatan patroli itu menjadi poin yang disepakati tadi untuk meningkatkan kembali pos kamling, kemudian meningkatkan patroli bersama dengan 3 pilar, dengan lembaga ketahanan masyarakat, Kelurahan. Itu menjadi poin yang disepakati tadi,” ucap Irwan.
Para gangster yang berulah biasanya memiliki akun media sosial untuk saling tantang.
Irwan mengimbau masyarakat bisa ikut melaporkan akun itu agar di-take down atau terkena suspend.
DAFTAR GANSTER …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar