Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Puluhan Warga Wonogiri Kajoran Tagih Kejelasan Dugaan Korupsi Kades ke Kejari Magelang

Puluhan Warga Wonogiri Kajoran Tagih Kejelasan Dugaan Korupsi Kades ke Kejari Magelang

  • calendar_month 44 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Puluhan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Jumat (21/8/2026).

Kedatangan warga tersebut untuk menagih kepastian proses hukum terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret kepala desa setempat.

Warga menilai proses hukum kasus tersebut harus segera mendapatkan kejelasan. Mereka sebelumnya memperoleh informasi bahwa perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Perwakilan warga Wonogiri, Purnoto, mengatakan warga sebenarnya berencana datang dalam jumlah lebih besar. Namun, setelah mendapat surat dari pihak Kejari mengenai kelanjutan proses hukum dan rencana ekspose pada 21 Agustus 2026, warga memilih tetap datang sebagai bentuk pengawalan.

“Wonogiri itu datang ke sini memang ini cuma perwakilan saja mas. Sebenarnya mau datang seribu orang, tapi karena kemarin BIA Kejahatan itu memberi surat ke saya bahwa proses hukum itu akan dilanjut dan akan diekspos ke Kejati Semarang itu tanggal 21. Oke lah, gak apa-apa, tapi kita harus datang mas,” kata Purnoto.

Menurutnya, warga sudah cukup lama menunggu perkembangan kasus tersebut. Ia menilai proses penyelidikan yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun semestinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Karena yang sudah-sudah itu kita menunggu-menunggu tidak selesai. Padahal apa, proses hukum itu sudah jelas mas ya. Ketika dilakukan penyelidikan selama satu tahun dan ditemukan selisih anggaran, itu kan unsur-unsur atau kelengkapan untuk melakukan ekspos,” ujarnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Purnoto mengatakan warga memahami bahwa saat ini proses tersebut masih menunggu agenda ekspose di tingkat Kejati. Namun, ia meminta proses tersebut tidak kembali berlarut-larut.

“Berarti cuma menunggu-menunggu ekspos dari Kejati ya pak? Iya dari Kejati, yang penting ini bahwa Kejaksaa itu bilang bahwa ini tinggal menunggu satu langkah,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya pengembalian uang yang sebelumnya menjadi persoalan dalam dugaan kasus tersebut. Menurutnya, pengembalian kerugian atau uang yang dipersoalkan tidak serta-merta menggugurkan dugaan tindak pidana apabila unsur pidananya terpenuhi.

“Sudah mengembalikan uang. Dan uang itu ketika dikembalikan oleh pejabat publik, menurut undang-undang ada mas ya tahu sendiri, itu tidak akan menggugurkan proses hukumnya,” tutur Purnoto.

Warga Pertanyakan Unsur Pidana

Purnoto menegaskan, tuntutan warga bukan semata-mata agar kepala desa tersebut dipenjara. Warga, kata dia, lebih menginginkan adanya kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

“Yang ditagih masyarakat apa sekarang? Proses hukum yang seperti apa pertama ya? Kedua, unsur pidananya ini yang ditagih sekarang. Kan sudah mengembalikan. Nah sekarang yang ditagih sama masyarakat itu unsur pidananya mana?” katanya.

Ia menyebut masyarakat berharap ada konsekuensi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

“Sebenarnya kita tidak mau memenjarakan orang mas. Tapi harusnya dia konsekuensinya harus ada ketika sudah dia melakukan kejahatan. Dan itu paling tidak dia sadar diri lah. Paling tidak mundur ya,” ujar Purnoto.

Menurutnya, sebagian masyarakat Desa Wonogiri juga telah menunjukkan sikap penolakan terhadap kepemimpinan kepala desa tersebut.

“Karena masyarakat sudah tidak mau lagi dipimpin oleh seorang lurah (Red: Kades) tersebut. Kita dalam satu tahun oleh masyarakat politiknya diboikot,” katanya.

Purnoto menambahkan, warga akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat keputusan yang jelas dari aparat penegak hukum maupun pihak berwenang.

Ia berharap Kejari Kabupaten Magelang segera menuntaskan tahapan yang masih diperlukan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai status perkara tersebut.

Tanggapan Kejari Kabupaten Magelang …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less