WOW !! Prabowo Resmi Hapus Kredit Macet Bagi Pelaku UMKM, ini Penjelasannya
- calendar_month Rab, 6 Nov 2024

Ilustrasi Kredit Macet pelaku UMKM dihapus Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan kebijakan ini lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang kerap menghadapi tantangan berat dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.
“Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” kata Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Kebijakan inI menghapus utang bagi UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan.
Serta industri mode/busana dan kuliner. Prabowo menilai sektor-sektor ini merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, para produsen pangan seperti petani dan nelayan dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara,” jelas Prabowo. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar