Wujudkan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polresta Magelang Musnahkan 3.554 Botol Miras Berbagai Merek
BNews–MAGELANG– Polresta Magelang memusnahkan ribuan botol miras ilegal hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polresta Magelang, Senin (17/2/2025).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan bahwa pemusnahan ini guna menciptakan kondusifitas menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025. Miras yang dimusnahkan yakni 3.554 botol berbagai merek dan 20 jerigen ciu dengan total 500 liter.
“(Barang bukti yang dimusnahkan) kurang lebih ada 3.500 botol miras berbagai jenis. Dan yang di dalam jeriken itu ada kurang lebih 500 liter minuman merek ciu. Ini merupakan komitmen kita bersama dari forkompimda, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat terhadap pemberantasan peredaran miras ilegal. Ini menjadi penting dalam rangka kita mewujudkan kamtibmas menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Idulfitri nantinya,” kata Herbin kepada awak media, Senin (17/2/2025).
Herbin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal terutama saat bulan Ramadan. Agar masyarakat khususnya di Kabupaten Magelang dapat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan dalam kondisi yang aman dan damai. Sehingga bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah.
“Ini akan kami terus laksanakan dengan dukungan forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herbin mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah membantu kepolisian, khususnya Polresta Magelang dalam pemberantasan miras ilegal. Di mana, pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara forkompimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama terus dapat kami laksanakan. Sehingga kegiatan semacam ini dapat kami tingkatkan ke depannya demi terwujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang,” ucapnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Pj Bupati Magelang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi menyebut, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Polesta Magelang bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kita semua berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Nanda juga menekankan pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi. Agar masyarakat lebih memahami hukum serta menjauhi perbuatan melanggar hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum, OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarkat serta tokoh pemuda atas kerja sama dan sinerginya dalam menjaga stabilitas dan kodusifitas di wilayah Kabupaten Magelang. Dengan harapan ke depan angka kriminalitas dan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Magelang bisa menurun,” harapnya. (mta)